
Polda Jabar umumkan status hukum Rizieq Syihab sore ini. Hasil gelar perkara inilah kata Yusri, penyidik bakal menentukan apakah pimpinan ormas FPI itu dinyatakan bersalah atau tidak atas laporan yang dilayangkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kiMsSV
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar