
Penyidik Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jnTTE5
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar