
Penyidik Polda Metro telah menyerahkan berkas tersangka Undang-Undang ITE, Rizal Kobar dan Jamran ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. Bahkan penyidik juga telah menyerahkan barang bukti dan para tersangkanya.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jQlhxl
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar