Senin, 23 Januari 2017

19 Warga Muratara tersangka pembakar pos PT Lonsum & rusak mapolsek

19 Warga Muratara tersangka pembakar pos PT Lonsum dan rusak mapolsek. Dalam kasus itu, polisi menangkap 43 orang, 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jop9mw
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar