
Presiden Jokowi juga tidak membatasi diri untuk menerima siapa pun. Hanya saja, setiap tamu presiden harus melalui mekanisme yang berlaku. Misalnya, mengajukan permohonan melalui Sekretaris Kabinet atau Menteri Sekretaris Negara.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kVrK8u
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar