
Warga dari 7 negara terlarang serbu AS usai banding Trump ditolak. Pengadilan banding Amerika Serikat menolak memberlakukan kembali perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump. Putusan tersebut sukses membuat para pelancong dari berbagai negara yang dilarang masuk ke AS, buru-buru pergi ke AS.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kipyJW
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar