
Warsono dan warga lainnya tidak masalah jika nantinya rumahnya terkena dampak normalisasi sungai. Selama Pemprov DKI Jakarta benar-benar memberikan ganti rugi yang layak terhadap tanah yang dimilikinya warga.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXEKK8
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar