Terbukti konsumsi sabu, anggota DPRD Labuhan Batu direhab. Anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, Milter Sinaga, terbukti bersalah mengonsumsi sabu-sabu bersama temannya, Reza. Keduanya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dengan perintah rehabilitasi selama 6 bulan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2lnnvTC
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar