Senin, 06 Februari 2017

Takut ketahuan, buruh dan mahasiswa diam-diam kubur janin

Takut ketahuan, buruh dan mahasiswa diam-diam kubur janin. Polisi pun menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian.

from Merdeka.com http://ift.tt/2lcGTFR
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar