Takut ketahuan, buruh dan mahasiswa diam-diam kubur janin. Polisi pun menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian.
from Merdeka.com http://ift.tt/2lcGTFR
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar