Sumarsono persilakan Ahok rombak PNS DKI tapi lapor Kemendagri. "Karena proses evaluasi, pergantian personel di DKI tetap akan minta persetujuan Kemendagri melalui Dirjen Otda. Tetap ujungnya ke saya juga. Jadi, harus ada izin tertulis oleh Mendagri untuk eselon 2, eselon 3 dan 4 oleh Dirjen otda, mantan Plt gubernur."
from Merdeka.com http://ift.tt/2kCbjhS
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar