
Soal telepon SBY dan Ma'ruf Amin, DPR bakal panggil BIN. Nurhayati menuturkan, DPR harus menanyakan soal pihak yang diperbolehkan melakukan penyadapan atas percakapan SBY dan Ma'ruf. Sepengetahuannya, hanya BIN dan penegak hukum yang diperbolehkan melakukan penyadapan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kfUWax
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar