Senin, 06 Februari 2017

Sidang perdana, Siti Fadilah heran didakwa korupsi alkes

Siti Fadilah mengaku heran didakwa melakukan perbuatan korupsi sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar dan menerima suap sebesar Rp 1,875 miliar seperti yang didakwakan jaksa KPK.

from Merdeka.com http://ift.tt/2lfuYn0
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar