
Sidak ke Pasar Peunayong, BPOM Aceh sita mi mengandung borak. BPOM sudah sering menerima laporan pedagang menggunakan borak dan formalin. Sebagai efek jera, pedagang yang mencampur pengawet berbahaya akan diproses hukum.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kk7Hki
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar