
Ujang mengungkapkan, aturan kantong plastik berbayar akan segera diterbitkan. Kebijakan tersebut diharapkan semua toko ritel akan bebas plastik kresek di 2019. Kondisi ini akan diikuti pada semua pasar tradisional di tahun 2020.
from Merdeka.com http://ift.tt/2k9QIjJ
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar