Sanki pergantian direksi akan diterapkan bagi maskapai melanggar
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, deregulasi atau perubahan peraturan tersebut perlu dilakukan karena sanksi pembekuan rute berdampak kepada pelayanan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar