
PWNU Jakarta sebut Ahok dan pengacaranya telah melecehkan ulama. Munahar menambahkan, PWNU DKI Jakarta meminta kepada Ahok maupun pengacaranya agar segera mencabut pernyataan yang dianggap sangat tendensius, mengintimidasi serta menyerang pribadi KH Maruf Amin.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXtCzq
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar