
Punya lahan nganggur, siap-siap kena dua pajak baru. Menko Darmin mengatakan, pemerintah bakal menerapkan pajak progresif dalam kepemilikan lahan. Di mana, semakin luas kepemilikan lahan maka makin besar besaran pajaknya.
from Merdeka.com http://ift.tt/2l0vpRG
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar