Senin, 06 Februari 2017

Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar

Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar. "Presiden menyadari, beliau tahu persis kalender ketatanegaraan kalau di awal Maret nanti MK harus menyidangkan perkara-perkara pilkada. Kalau tidak segera diisi maka tinggal delapan hakim dan akan membebani kita." kata Ketua MK, Arief Hidayat.

from Merdeka.com http://ift.tt/2kBDNbx
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar