Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar. "Presiden menyadari, beliau tahu persis kalender ketatanegaraan kalau di awal Maret nanti MK harus menyidangkan perkara-perkara pilkada. Kalau tidak segera diisi maka tinggal delapan hakim dan akan membebani kita." kata Ketua MK, Arief Hidayat.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kBDNbx
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar