
Polisi: Pendiri yayasan Pendidikan Alquran terindikasi nistakan agama. "Dari pemeriksaan MUI didapat keterangan bahwa ajaran yang disampaikan SA memang tidak sesuai dengan ketentuan agama. Jadi ada suatu bentuk indikasi yang tidak sesuai dengan Alquran maupun Al-hadis," kata Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol M Suryo.
from Merdeka.com http://ift.tt/2l6mfTS
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar