
Polisi bakal tindak tegas panti asuhan tak layak dan eksploitasi anak. Proses hukum itu akan dilakukan jika ada laporan masyarakat yang melaporkan adanya tindakan eksploitasi atau kekerasan kemanusiaan. "Yang penting bukti-bukti untuk itu ada," terang Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kgoHbi
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar