
Ketua Forum korban Pandawa Grup, Henry Agus Sutrisno mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi dari korban, Senin (6/1) hari ini. Pandawa diduga telah menipu korban hingga miliaran rupiah.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jS4XxC
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar