
Sampai saat ini Sumarsono baru menerima sebatas pengaduan sajan. Namun, jika sampai ada bukti konkret yang disodorkan, lurah tersebut bisa saja diberhentikan. Sumarsono tidak ingin lagi mendengar aduan adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kzwral
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar