Nur Wahid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kadernya, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Dia menegaskan PKS tidak memberi bantuan bila kadernya melakukan terlibat praktik korupsi.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kyEZyi
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar