Senin, 06 Februari 2017

Pengacara Ahok bantah miliki transkrip pembicaraan SBY-Ma'ruf Amin

Tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidharta menegaskan, pihaknya memiliki bukti komunikasi SBY dan Ma'ruf Amin. Namun dia menegaskan, bukti yang dimiliki bukan berupa rekaman atau transkrip melainkan pemberitaan di media.

from Merdeka.com http://ift.tt/2keiKe0
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar