Pemerintah meminta Organisasi Standarisasi Kehutanan atau Forest Stewardship Council (FSC) melakukan evaluasi terhadap aturan sertifikasi produk hutan tahun 1994 atau '1994 rule'. Aturan ini dinilai tak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Aturan ini tak bisa sertifikasi lahan hutan tanaman industri sejak 1994.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jYrsfm
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar