Kamis, 02 Februari 2017

Pemerintah bakal kenakan pajak progresif kepemilikan tanah

Dikutip dari data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah juga akan mengubah dari pajak berbasis transaksi menjadi pajak keuntungan modal (capital gain tax), juga memberikan pajak pada unutilized asset tax.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jzpKpO
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar