
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, pimpinan ormas Islam FPI Rizieq Syihab langsung didampingi 20 penasihat hukum. Tim kuasa hukum yang mendampingi itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (BH DPP) FPI.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kZtm4A
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar