
Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 unit telepon genggam beserta charger dan ear phone, serta uang tunai sebesar Rp 5,8 juta. selama ini cara yang digunakan para pelaku peredaran narkoba di dalam Lapas salah satunya memanfaatkan kelengahan petugas sipir saat keluarga membesuk tahanan di dalam Lapas.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kKbdXn
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar