
Rahma Prasetyo bin Tukiyo (29) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Blok K, Lapas Klas II A Denpasar, Minggu (5/2). Pria yang divonis 8 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual pada anak ini sebelum gantung diri menulis surat wasiat untuk orangtua, istri dan kedua anaknya.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jPKysV
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar