
Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, kejadian pada persidangan Selasa (31/1) jelas sebagai delik pidana. Pihaknya mengkaji kejadian di persidangan untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil MUI. Sehingga belum diputuskan perihal laporan ke polisi.
from Merdeka.com http://ift.tt/2k1qIcU
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar