
PKS menyarankan, Ahok dan kuasa hukumnya membuktikan bukti rekaman percakapan SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin terlebih dahulu. Pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil sikap terkait hak angket tersebut. Namun, PKS akan mempertimbangkan jika rekaman percakapan itu didapat melalui penyadapan oleh lembaga negara.
from Merdeka.com http://ift.tt/2knbkWG
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar