Senin, 06 Februari 2017

Maling spesialis mesin traktor ditangkap setelah dua tahun buron

Lutfiady mengakui telah melakukan pencurian mesin traktor di 27 TKP di Wilayah Kabupaten Cilacap. Mesin-mesin traktor itu dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit. Dalam menjalankan aksinya, Lutfiady dibantu empat orang lain yang saat ini buron.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jV8Z8p
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar