
Usai rekomendasi disetujui Presiden, Majelis Kehormatan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Patrialis Akbar. Surat pengunduran diri tidak otomatis menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik
from Merdeka.com http://ift.tt/2jSWSZF
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar