
Polisi menangkap dua orang warga lantaran bermain judi jenis pas (koncleng) dengan menggunakan batu domino, di sebuah rumah Jalur II Desa Karya Bakti Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap kedua pelaku yang diketahui berinisial JK (44) dan WG (56).
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXwex0
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar