Rabu, 01 Februari 2017

MA perberat hukuman mantan Sekda Indragiri Hulu jadi 8 tahun penjara

MA perberat hukuman mantan Sekda Indragiri Hulu jadi 8 tahun penjara. Raja Erisman divonis bersalah dalam kasus penyimpangan sisa kas daerah sebesar Rp 2,7 miliar.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jU5dYQ
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar