
Lahan relokasi korban banjir Manado dipermasalahkan pemilik tanah. Lahan dengan luas sekitar 1000 hektar itu diklaim sebagai tanah milik dari keluarga Karengkeng-Karungu yang dikuasai dan dimasuki oleh Belanda sejak tahun 1919.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jGgJLt
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar