Jumat, 03 Februari 2017

Lahan relokasi korban banjir Manado dipermasalahkan pemilik tanah

Lahan relokasi korban banjir Manado dipermasalahkan pemilik tanah. Lahan dengan luas sekitar 1000 hektar itu diklaim sebagai tanah milik dari keluarga Karengkeng-Karungu yang dikuasai dan dimasuki oleh Belanda sejak tahun 1919.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jGgJLt
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar