Jumat, 03 Februari 2017

Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus

Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus. Redim melanjutkan, kalau ucapan tidak pantas Ahok terhadap Ma'ruf Amin akan dibawa ke jalur hukum. Dengan catatan akan dipelajari lebih dahulu permasalahannya.

from Merdeka.com http://ift.tt/2kCVauG
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar