
Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus. Redim melanjutkan, kalau ucapan tidak pantas Ahok terhadap Ma'ruf Amin akan dibawa ke jalur hukum. Dengan catatan akan dipelajari lebih dahulu permasalahannya.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kCVauG
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar