
KPK gandeng BPK RI hitung kerugian negara di proyek Jl Depapre Papua. Berdasarkan perhitungan KPK, proyek tersebut berpotensi merugikan negara Rp 42 miliar dari total proyek Rp 89,5 miliar. "Kami masih mendalami lanjut terkait modus termasuk Rp 42 miliar siapa saja yang menikmati dan pelanggaran hukum apa saja."
from Merdeka.com http://ift.tt/2l4oqaH
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar