
Komisi II panggil Drijen Dukcapil soal temuan e-KTP dipalsukan. Wakil Ketua Komisi, II Lukman Edy, mengatakan, pihaknya mendorong agar daftar pemilih tetap dan sementara hanya menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuannya agar tidak kecolongan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kJkCyA
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar