Jumat, 03 Februari 2017

Ketua DPR ke Demokrat soal angket: Sabar, suasana biar tenang dulu

Setnov menuturkan pihak yang berwenang melakukan penyadapan telah diatur dalam UU ITE, yakni BIN, KPK dan lembaga yang diberi kewenangan khusus.

from Merdeka.com http://ift.tt/2l3o3h9
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar