Ahok akan kembali menjabat Gubernur DKI karena belum ada keputusan pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ahok akan kembali menjabat pada 12 Februari 2017 usai serah terima dengan Pelaksana tugas gubernur pada tanggal 11 Februari 2017.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kCi96M
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar