Rabu, 01 Februari 2017

Jaksa Agung ungkap alasan tempuh jalur nonjudicial kasus HAM

Pemerintah memilih jalur non-judicial untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, semisal penuntasan kasus Semanggi dan Trisakti.

from Merdeka.com http://ift.tt/2kWOC71
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar