
"Indonesia memang sudah punya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari pemerintah. Namun, kita juga harus melihat preferensi pasar yang menginginkan adanya sertifikasi dari FSC (Forest Stewardship Council) atau PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification)," ujar Ketua APHI Purwadi.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kZ1rhg
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar