
Pansus ini untuk mengawasi pihak-pihak yang secara legal diperbolehkan melakukan penyadapan dan memiliki alat sadap. Serta memastikan informasi hasil penyadapan intelijen hanya bisa dimanfaatkan oleh Presiden dan penegak hukum.
from Merdeka.com http://ift.tt/2ktpFmS
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar