
Perusahaan tambang harus memenuhi syarat pengubahan status jadi IUPK agar bisa diberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat. Salah satu yang sudah mengajukan adalah PT Freeport karena dalam waktu dekat mereka ingin kembali bisa melakukan ekspor konsentrat mentah lagi.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXFfE2
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar