Minggu, 05 Februari 2017

ESDM: Aturan baru soal listrik agar swasta tak seenaknya sendiri

Menurut Jarman, penerbitan salah satu aturan, yaitu Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik supaya pengembang atau perusahaan swasta menaati kesepakatan.

from Merdeka.com http://ift.tt/2kGdTWa
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar