Selasa, 07 Februari 2017

Demo di masa tenang boleh atau tidak, Wiranto serahkan ke Polri

Wiranto mengatakan demonstrasi dilarang apabila tak berjalan dengan tertib dan dapat mengganggu ketertiban umum. Namun, Wiranto menyebutkan KPU dan Bawaslu memiliki aturan yang meminta masa tenang diisi dengan kondisi yang tenang pula.

from Merdeka.com http://ift.tt/2lmtPK2
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar