Polisi menangkap seorang sopir truk Simas (53), dan kernet Adi Mulyono (31), warga kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau karena membawa 2,5 kubik kayu olahan berkualitas dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan petugas.
from Merdeka.com http://ift.tt/2lm9J2y
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar