
Sebanyak 109 kantor pos yan tersebar di pulau Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara terhitung mulai hari ini, Senin (6/2) dapat melayani pembelian logam mulia mulai 0,5 gram sampai 50 gram. Penjualan dilayani di Kantor Pos Pemeriksa (Kprk) maupun Kantor Pos Dalam Kota (Kpc DK) dan Luar Kota (Kpc LK).
from Merdeka.com http://ift.tt/2jT3rXc
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar