Begini mekanisme Pilkada serentak dengan calon tunggal. Pilkada Serentak tahun 2017 akan diikuti oleh 101 daerah yang ada di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut setidaknya ada 9 daerah yang mengikuti Pilkada serentak dengan kandidat calon tunggal dengan berbagai alasan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kO0LhP
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar